Rabu, 09 Juni 2010

Forum Rektor Usung Lima Nama Calon Pimpinan KPK




caption: Suharyadi, Anggota Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia

FORUM Rektor Indonesia (FRI) menetapkan lima nama dari kalangan akademisi yang dinilai layak dicalonkan sebagai pimpinan KPK. Kelima nama tersebut masing-masing Busyro Muqoddas (Ketua Komisi Yudisial/KY), Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi/MK), Jimly Asshiddiqie (Anggota Watimpres), Hikmahanto Juwana (Guru Besar Fakultas Hukum UI) dan Pakar Hukum Tata, dan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra.
Mereka dinilai mampu karena memiliki track record, integritas bersih, pengalaman, dan keberanian, untuk diajukan sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dianggap memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam pemberantasan korupsi.
“Kami dari Forum Rektor Indonesia sudah sepakat menetapkan lima nama itu. Pertimbanganya, karena mereka dipandang cukup mampu dan layak untuk dicalonkan,” kata Anggota Dewan Petimbangan FRI, Suharyadi di Jakarta harini.
Menurut Ketua Umum APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia) ini, Mahfud dinilai sebagai sosok yang memiliki track record dan integritas bersih, berpengalaman sebagai pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memiliki keberanian, dan punya latar belakang akademisi di bidang hukum yang sangat kuat.
"Ini yang telah disepakati dalam pertemuan Forum Rektor Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Selasa (8/6) kemarin, bersama sejumlah rektor yang lain," ujarnya.
Menurut Suharyadi, dengan berbagai kriteria dan alasan itu, figur Mahfud dinilai mampu memimpin KPK yang benar-benar membutuhkan figur yang berani dan tegas dalam menindak koruptor, serta mempunyai jiwa yang mengakar dalam memberantas korupsi.
"Ini yang dibutuhkan institusi KPK. Kalau dalam konteks kepemimpinan bangsa, saya pikir jika Pak Mahfud jadi Ketua KPK, banyak yang bisa menggantikan Pak Mahfud untuk menjadi Ketua MK. Ketua KPK lebih sulit dicari ketimbang Ketua MK, karena budaya korupsi sudah sedemikian mengakar pada bangsa ini di segala lini," katanya.
Apalagi, tambah Rektor Universitas Mercu Buana (UMB)ini, Mahfud MD sudah teruji dengan posisi jabatan yang ada saat ini. Sebagai Ketua MK, ia berpeluang melakukan korupsi namun ia tetap mampu mengemban amanah untuk tidak melakukan korupsi.
"Banyak orang teriak-teriak ganyang korupsi, namun dia tidak pernah teruji untuk menduduki jabatan yang berpotensi melakukan korupsi. Ada juga yang tidak konsisten ketika menjabat. Menurut saya, Pak Mahfud sudah teruji dalam hal ini, bahkan dia berani membuka rekaman percakapan Anggodo beberapa waktu lalu," katanya.
Lebih lanjut Suharyadi menjelaskan, dalam pertemuan itu, FRI membahas tiga agenda. Pertama, menyangkut surat permintaan pansel KPK yang meminta FRI agar mengirimkan nama-nama dari kalangan akademisi sebagai calon pimpinan KPK. Kedua, soal usulan pemberian uang aspirasi sebesar Rp 15 miliar kepada masing-masing anggota dewan. Terakhir, soal reformasi birokrasi. “Tiga poin itu yang di bahas oleh FRI,” kata Suharyadi.
Sebelumnya, Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar meminta Forum Rektor Indonesia untuk memberikan nama-nama yang kompeten agar mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Langkah ini sebagai upaya jemput bola untuk merangkul akademisi yang dinilai relatif lebih bersih.
Menurut Patrialis, para akademisi yang diundang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia yang sudah terakreditasi A. Upaya ini, menurutnya, merupakan langkah konkret untuk mencari calon-calon pimpinan KPK yang mumpuni dan berintegritas tinggi.
“Saya berharap, orang-orang baik mendaftar, mengikuti seleksi. Orang baik harus muncul, jangan di balik selimut terus,” katanya.
Panitia Seleksi KPK mencatat,sebanyak 355 orang telah mendatangi sekretariat Pansel. Sebagian besar dari mereka hanya menanyakan informasi seleksi calon pimpinan KPK dan hanya sebagian kecil yang menyerahkan berkas pendaftaran. Selain kalangan advokat, sejumlah tokoh yang sudah mendaftar antara lain Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Purn) Weni Warouw. Rencananya, pendaftaran akan dibuka hingga 14 Juni 2010.
Panitia seleksi sendiri akan mencari dua calon pimpinan KPK. Kedua calon itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK. DJO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar