Selasa, 08 September 2009

AMPHURI Minta Depag Tambah Kuota 3.000 Porsi

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah meningkatkan jatah kuota haji penyelenggara ONH Plus menjadi 30 ribu orang pada musim haji tahun 2009.
“Kami minta kepada pemerintah ada penambahan jatah kuota ONH Plus 3000 porsi pada musim haji tahun ini,” kata Ketua Umum AMPHURI, Baluki Ahmad.
Menurut Baluki, Menteri Agama Maftuh Basyuni pernah menyatakan bila masalah pemondokan atau hotel bagi penyelenggara ONH Plus tidak bermasalah Menag akan bersedia menambah jatah kuota ONH Plus.
Lebih lanjut Baluki menyatakan jatah kuota dari 16 ribu menjadi 19 ribu pada musim haji 2008 masih layak diberikan juga tahun ini, mengingat tingginya animo jamaah haji di ONH Plus.
Saat ditanya bahwa Menag Maftuh Bsyuni dikabarkan hanya memberikan jatah kuota 16 ribu bagi ONH Plus pada tahun 2009, Baluki berharap Menag dapat mempertimbangkan aspirasi para penyelenggara ONH Plus terhadap permintaan tambahan kuota tersebut.
Dalam kesempatan itu Baluki yang didampingi sejumlah pengurus teras AMPHURI, seperti Muhammad Hasan, Wakil Sekjen AMPHURI,
menyatakan siap membantu penyelenggaraan ibadah haji sebaik-baiknya demi citra bangsa di dunia internasional. Artinya, melayani jamaah haji khusus secara professional, sehingga tidak ada istilah jamaah haji khusus mengalami nasib kurang nyaman dalam hal pelayanan.
Beberapa waktu sebelumnya, Menteri Agama Maftuh Basyuni menjanjikan akan menaikkan kuota haji bagi penyelenggara haji yang dikategorikan ongkos naik haji (ONH) plus. Syaratnya, penyelenggara ONH plus itu tidak nakal terhadap jamaah haji yang diberangkatkannya.
”Berapa pun mereka minta, kami akan tambah kuotanya asalkan mereka benar-benar tidak nakal. Selama ini, kan, mereka nakal,” ujar Maftuh.
Sejauh ini, kuota haji bagi ONH plus sebanyak 16.000 jamaah dari total kuota 210.000 jamaah secara nasional. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pernah memberikan kepada Presiden Yudhoyono, antara lain, mengenai pelaksanaan ibadah haji yang harus diperbaiki, seperti peniadaan kuota haji bagi penyelenggaraan ONH plus.
”Kita tidak bahas rekomendasi itu. Kalau tender terbuka untuk katering haji, kita pernah lakukan tahun lalu. Namun, ternyata pelaksanaannya tidak berhasil,” kata Menag.
Menurut Maftuh Basyuni, mengenai rekomendasi peniadaan kuota bagi penyelenggara ibadah haji ONH plus sulit dilakukan mengingat waktu pelaksanaan ONH plus itu berbeda-beda waktunya.
”Sebenarnya kalau ONH lebih banyak kuotanya, saya kira akan lebih bagus karena jamaah haji yang diberangkatkan oleh penyelenggara ONH plus akan membuat saya bisa tidur nyenyak. Juga akan memberikan kebanggaan,” kata Menteri Agama,” katanya. Djo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar